ILMU SOSIAL DASAR ( Permasalahan Sosial )

DAMPAK DARI VIRUS CORONA (COVID-19)



Angka Kemiskinan dan Pengangguran Yang Meningkat


Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 2013). Kasus Corona di Indonesia telah hampir melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Sejak pemerintah menerapkan berbagai kebijakan seperti Work From Home, pembatasan wilayah, dan penutupan berbagai tempat publik seperti tempat wisata, banyak perusahaan atau perkantoran yang meliburkan pegawainya. Para pengusaha UMKM juga bahkan ada yang memutihkan karyawan (PHK) sebagai antisipasi dampak penutupan usaha dalam waktu yang belum ditentukan. 

 

Tidak hanya itu, pekerja sektor informal juga sangat dirugikan akibat kasus Corona ini. Para pekerja informal yang biasanya mendapatkan pendapatan harian kini kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka adalah pekerja warung, toko kecil, pedagang asongan, pedagang di pasar, pengendara ojek online, hingga pekerja lain yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian termasuk di pusat-pusat perbelanjaan. Akibatnya mereka memilih pulang kampung ke daerah masing-masing karena tidak sanggup menanggung beban kehidupan tanpa adanya kepastian pemasukan. Selama delapan hari terakhir, tercatat 876 armada bus antar provinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek, menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja informal yang mencari nafkah di ibu kota (BBC Indonesia, 30 Maret 2020). 

 

Hal ini tentu bisa menyebabkan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia meningkat. Per Maret 2019 saja, penduduk golongan rentan miskin dan hampir miskin di Indonesia sudah mencapai 66,7 juta orang atau hampir tiga kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (golongan miskin dan sangat miskin). Ironisnya sebagian besar dari golongan ini bekerja di sektor informal, khususnya yang mengandalkan upah harian. Apabila penanganan pandemi berlangsung lama, periode pembatasan dan penurunan mobilitas orang akan semakin panjang. Akibatnya, golongan rentan miskin dan hampir miskin yang bekerja di sektor informal dan mengandalkan upah harian akan sangat mudah kehilangan mata pencaharian dan jatuh ke bawah garis kemiskinan (CNBC Indonesia, 29 Maret 2020). 

 

Dengan berbagai masalah sosial ekonomi tersebut, pemerintah Indonesia berupaya untuk memulihkan kondisi, salah satunya dengan memberikan insentif sebagai stimulus bagi masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah menyiapkan stimulus ekonomi Jilid III yang akan difokuskan untuk sektor kesehatan dan menjangkau jaring sosial. Aliran bantuan ini akan disalurkan melalui program-program pemerintah seperti program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, kredit ultra mikro, kartu sembako, hingga program bantuan pangan non tunai (Tempo, 18 Maret 2020). Namun, pemerintah juga bukan hanya perlu memperhatikan kesejahteraan masyarakat dalam hal ekonomi saja, pemerintah juga harus memperhatikan sisi sosial dan psikologis masyarakat. Hal ini karena kesejahteraan sosial bukan hanya menyangkut pemenuhan kebutuhan ekonomi, namun juga kebutuhan sosial dan psikologis berupa ketenangan dan keamanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan terus membatasi informasi tidak benar (hoaks) yang dapat meresahkan masyarakat dan memberikan informasi yang dapat memberikan semangat dan energi positif bagi masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia, baik yang terdampak Corona maupun yang tidak, akan tetap terjamin hingga kasus Corona ini selesai. 




PENDAPAT:



Pemerintah harus berkerja Extra dalam menangani bencana wabah Dari Virus COVID-19

Dan masyarakat harus patuh dalam kebijakan yang telah dibuat. Agar tidak menyebabkan perluasan tersebar nya Virus COVID-19 di Daerah yang sama sekali tidak terkena Virus COVID-19. Dengan cara mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Negara, Maupun Pemerintah setempat



SUMBER: http://puspensos.kemsos.go.id/en/Publikasi/topic/591

 

Komentar

Postingan Populer